JL. Kyai Haji Ahmad Fadlil No.1, Dewasari, Kec. Cijeungjing,
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kotak Pos 02 Kode Pos 46271
Tlp/Fax: (0265) 774376. WA 0812-2247-4442
Lulusan program studi Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk dapat berperan sebagai:
- Dosen Pendidikan Agama Islam
- Guru Pendidikan Agama Islam
- Peneliti bidang Pendidikan Agama Islam
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi
- Sikap dan Tata Nilai
S.1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
S.2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
S.3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S.4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S.5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S.6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S.7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S.8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S.9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
S.10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; |
S.11 | Bersikap jurur, berintegritas, dan objektif dalam mengemukakan dan mempertahankan kebenaran; |
S.12 | Memiliki pandangan positif terhadap diri sendiri serta menunjukkan pribadi yang memiliki standar etik dan moral yang tinggi; |
S.13 | Bersikap empati atas berbagai problem sosial, ekonomi, dan politik; |
S.14 | Bersikap toleran, inklusif, dan terbuka dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan dan keyakinan. |
- Keterampilan Umum
KU.1 | Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah dalam disiplin Pendidikan Agama Islam yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal nasional ber-ISSN atau jurnal ilmiah terakreditasi ; |
KU.2 | Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang Pendidikan Agama Islam dalam menyelesaikan masalah di masyarakat melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya; |
KU.3 | Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas; |
KU.4 | Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin; |
KU.5 | Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; |
KU.6 | Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas; |
KU.7 | Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; |
KU.8 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
- Keterampilan Khusus
KK.1 | Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang bermakna dan bermutu; |
KK.2 | Mampu mengembangkan strategi pembelajaran (learning strategies development) Pendidikan Agama Islam yang bermutu dan bermakna; |
KK.3 | Mampu merencanakan, mengelola, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan pembelajaran dengan berbagai model, pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran; |
KK.4 | Mampu menyelenggarakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang moderat, inklusif, dan toleran; |
KK.5 | Mampu merancang penelitian ilmiah di bidang Pendidikan Agama Islam; |
KK.6 | Mampu melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang Pendidikan Agama Islam; |
KK.7 | Mampu menyusun karya tulis ilmiah hasil penelitian di bidang Pendidikan Agama Islam; |
KK.8 | Mampu menyebarluaskan hasil penelitiannya kepada komunitas profesi dan masyarakat luas yang plural dan multikultur; |
KK.9 | Mampu mengelola kegiatan pengembangan disiplin ilmu pendidikan Islam melalui riset mandiri; |
KK.10 | Mampu memimpin dan menyelenggarakan kegiatan ilmiah di bidang Pendidikan Agama Islam; |
KK.11 | Mampu memecahkan problem-problem dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam; |
KK.12 | Mampu menyelenggarakan pembelajaran PAI yang bermakna dan bermutu untuk anak usia dini; |
KK.13 | Mampu menyelenggarakan pembelajaran PAI yang bermakna dan bermutu untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. |
- Pengetahuan
P.1 | Menguasai konsep dan landasan normatif Pendidikan Agama Islam dari sumber al-Qur’an, al-Hadis, dan pemikiran para ulama klasik dan kontemporer; |
P.2 | Menguasai secara mendalam filsafat dan landasan ilmu pendidikan Islam; |
P.3 | Menguasai teori-teori pengembangan strategi pembelajaran di bidang Pendidikan Agama Islam berbasis inter dan multidisiplin; |
P.4 | Menguasai teori-teori pengembangan model pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara inter dan multidisiplin; |
P.5 | Menguasai teori-teori pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam; |
P.6 | Menguasai teori-teori pengembangan potensi peserta didik; |
P.7 | Menguasai teori-teori pengembangan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam; |
P.8 | Menguasai perkembangan teori-teori terkini di bidang Pendidikan Agama Islam; |
P.9 | Menguasai teori-teori pendidikan multikultural dalam relasinya dengan teori pembelajaran Pendidikan Agama Islam; |
P.10 | Menguasai teori-teori pendidikan karakter dalam hubungannya dengan teori pembelajaran Pendidikan Agama Islam. |