Visi Misi Program Studi

Keselarasan Visi

Visi Program Pascasarjana UID dirumuskan dengan mengacu pada visi program studi yang dikelolanya, visi Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dan visi universitas. Keselarasan ini penting agar arah pengembangan pascasarjana berjalan konsisten, terintegrasi, dan mendukung cita-cita besar Universitas Islam Darussalam.

  • Visi Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (S2 PAI):
    “Pada tahun 2027 menjadi program studi unggul dalam kajian pendidikan agama Islam melalui integrasi budaya akademik dan tradisi kepesantrenan.”
  • Visi Program Pascasarjana UID:
    “Pada tahun 2027 menjadi program pascasarjana yang unggul dalam kajian bidang ke-Islaman dan pendidikan melalui integrasi budaya akademik dan tradisi kepesantrenan.”
  • Visi Menengah Universitas Islam Darussalam (UID):
    “Tahun 2030 menjadi perguruan tinggi unggul, berbasis moderasi pesantren, dan berdaya saing tinggi.”

Berdasarkan visi-visi tersebut, Program Pascasarjana UID menyusun rumusan visi lima tahunan yang sekaligus merepresentasikan kesinambungan antara prodi, UPPS, dan universitas.

Visi Pascasarjana UID 2025–2029

“Menjadi program pascasarjana unggul dalam kajian ke-Islaman dan pendidikan berbasis tradisi pesantren yang integratif, moderat, dan berorientasi global pada tahun 2029.”

Rumusan ini menunjukkan kesinambungan logis: capaian unggul pada 2027 di level prodi dan UPPS menjadi pijakan menuju penguatan mutu dan perluasan jejaring internasional di tahun 2029, yang mendukung visi universitas 2030.

Misi Pascasarjana UID 2025–2029

Untuk mewujudkan visi tersebut, misi Pascasarjana UID dirumuskan sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan pascasarjana yang berkualitas, integratif, dan kontekstual, dengan mengakar pada tradisi pesantren.
  2. Mengembangkan riset unggulan di bidang pendidikan Islam dan keilmuan ke-Islaman yang menjawab persoalan umat dan bangsa.
  3. Meningkatkan publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi.
  4. Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis riset, dengan orientasi pemberdayaan pesantren, madrasah, dan desa.
  5. Memperluas jejaring kerjasama akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat reputasi akademik pascasarjana.
  6. Membangun tata kelola akademik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis digitalisasi.

Tujuan Strategis Pascasarjana UID 2025–2029

Berdasarkan visi dan misi di atas, ada sejumlah tujuan strategis yang ditetapkan untuk lima tahun ke depan:

  1. Akademik dan Akreditasi
    • Seluruh program studi mencapai akreditasi “Unggul” pada tahun 2029.
    • Kurikulum pascasarjana adaptif terhadap kebijakan nasional (SN-Dikti, KKNI, MBKM) dan tren global.
  2. Riset dan Publikasi
    • Terbentuknya minimal dua pusat riset unggulan berbasis pesantren (misalnya: moderasi beragama, pendidikan Islam).
    • Publikasi dosen dan mahasiswa meningkat hingga 30% di jurnal internasional bereputasi pada tahun 2029.
  3. Sumber Daya Manusia
    • Peningkatan kualiBikasi dosen: 70% bergelar doktor, dengan target minimal 3 guru besar aktif pada tahun 2029.
    • Peningkatan kompetensi dosen dalam metodologi riset mutakhir dan literasi digital.
  4. Kemahasiswaan dan Alumni
    • 60% mahasiswa pascasarjana terlibat dalam riset kolaboratifnasional/internasional.
    • Penguatan jejaring alumni sebagai mitra akademik dan sosial.
  5. Kerjasama dan Internasionalisasi
    • Terselenggara minimal 10 kerjasama aktif dengan universitas dan lembaga riset internasional.
    • Terlaksananya program visiting professor dan pertukaran mahasiswa di tingkat ASEAN.
  6. Tata Kelola dan Digitalisasi
    • Seluruh layanan akademik dan administrasi berbasis e-campus pada tahun 2029.
    • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terintegrasi dengan siklus evaluasi tahunan.
  7. Kontribusi Sosial dan Moderasi Islam
    • Pascasarjana menjadi rujukan nasional dalam kajian Islam moderat dan pendidikan berbasis pesantren.
    • Terselenggara konferensi nasional/internasional tentang moderasi Islam minimal setiap dua tahun.

Indikator Pencapaian

Untuk memastikan tujuan strategis dapat diukur, indikator pencapaian ditetapkan sebagai berikut:

  • Akademik: seluruh prodi berakreditasi “Unggul” pada 2029.
  • Publikasi: 200 artikel terindeks nasional dan internasional dalam 5 tahun.
  • SDM: 70% dosen bergelar doktor, 3 guru besar, 50% dosen memiliki publikasi internasional.
  • Mahasiswa: 60% ikut riset kolaboratif, 30% mengikuti program akademik internasional.
  • Kerjasama: 10 MoU internasional aktif, 20 MoU nasional produktif.
  • Tata kelola: 100% layanan berbasis digital, laporan mutu tahunan konsisten.
  • Moderasi: 1 pusat riset moderasi Islam diakui secara nasional.

Dengan visi yang selaras dari level prodi hingga universitas, misi yang jelas, tujuan strategis yang operasional, serta indikator pencapaian yang terukur, Pascasarjana UID menegaskan posisinya sebagai motor penggerak riset dan pendidikan Islam berbasis pesantren. Periode 2025–2029 akan menjadi fase konsolidasi mutu, penguatan riset, dan perluasan jejaring, sehingga pada 2029 pascasarjana UID siap mendukung capaian visi universitas menuju tahun 2030.